Senin, 28 November 2011

Menilai Kebun Sawit dengan Benar (2/3)

Fakta Lain
Sementara pertumbuhan sub-sektor perkebunan kelapa sawit yang telah menghasilkan manfaat ekonomi yang penting, pengembangan areal perkebunan kelapa sawit ternyata menyebabkan meningkatnya ancaman terhadap keberadaan hutan tropis Indonesia. Hal ini terjadi karena pengembangan areal perkebunan kelapa sawit utamanya dibangun pada areal hutan konversi. Konversi hutan alam untuk pembangunan perkebunan kelapa sawit terus berlangsung sampai saat ini walaupun di Indonesia sesungguhnya sudah tersedia lahan kritis dan lahan terlantar dalam skala yang sangat luas (sekitar 30 juta Ha) sebagai akibat aktifitas pembukaan dan/atau eksploitasi hutan untuk berbagai keperluan (Badan Planologi Kehutanan dan Perkebunan, 2000). Para investor lebih suka untuk membangun perkebunan kelapa sawit pada kawasan hutan konversi karena berpotensi mendapatkan keuntungan besar berupa kayu IPK (Izin Pemanfaatan Kayu) dari areal hutan alam yang dikonversi. Kayu IPK sangat dibutuhkan  oleh industry perkayuan, terutama industry pulp dan kertas, karena produksi kayu yang berasal dari HPH semakin berkurang dari tahun ke tahun.

Sebagai akibatnya, kegiatan konversi hutan telah menjadi sumber pengrusakan hutan alam Indonesia, bahkan menjadi ancaman terhadap hilangnya kekayaan keanekaragaman hayati ekosistem hutan tropis Indonesia. Di samping itu karena motivasi utamanya untuk mendapatkan keuntungan yang besar dan cepat dari kayu IPK, perlaksanaan konversi hutan alam untuk pengembangan areal perkebunan kelapa sawit telah menyebabkan jutaan hektar areal hutan konversi berubah menjadi lahan terlantar berupa semak belukar dan/atau lahan kritis baru sedangkan di lain pihak realisasi pembangunan perkebunan kelapa sawit tidak sesuai dengan yang direncanakan.

Dampak negatif terhadap lingkungan menjadi bertambah serius karena dalam praktiknya pembangunan perkebunan kelapa sawit tidak hanya terjadi pada kawasan hutan konversi, melainkan juga merambah pada kawasan hutan produksi, bahkan di kawasan konversi yang memiliki ekosistem yang unik dan mempunyai nilai keanekaragaman hayati yang tinggi (Manurung, 2000; Potter and Lee, 1998a).

Selanjutnya, praktik konversi hutan alam untuk pembangunan perkebunan kelapa sawit seringkali menjadi penyebab utama bencana kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Hal ini terjadi karena pada kegiatan pembersihan lahan (land clearing) untuk membangun perkebunan kelapa sawit dilakukan dengan cara membakar agar cepat dan biayanya murah. Berbagai pemberitaan media massa dan hasil penelitian lapangan menyebutkan bahwa sebagian besar kejadian kebakaran hutan dan lahan berada di (berasal dari) lokasi pembangunan perkebunan kelapa sawit dan HTI. Penyebab utama kebakaran hutan tersebut diidentifikasi sebagai faktor kesengajaan oleh manusia  (yang diperburuk oleh faktor alami, yaitu terjadinya musim kering yang panjang akibat El-Nino). Pihak perusahaan dengan sengaja melakukan pembakaran, atau perusahaan perkebunan “membayar” penduduk lokal untuk melakukan pembakaran dalam kegiatan pembukaan lahan untuk pembangunan perkebunan kelapa sawit dan/atau HTI. Di samping itu, kebakaran hutan juga disebabkan oleh adanya konflik lahan antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat setempat yang diantaranya menimbulkan ‘perang api’ antara pihak masyarakat dan perkebunan yang terlibah dalam konflik lahan (Manurung dan Mirwan, 1999; Potter dan Lee, 1998a).

Berbagai permasalahan lingkungan yang disebutkan di atas dan berbagai dampak negatif lainnya terhadap lingkungan akibat konversi hutan alam menjadi areal perkebunan kelapa sawit—misalnya, sebagai akibat ekosistem hutan hujan tropis diubah menjadi areal tanam monokultur, muncul serangan hama dan penyakit, perubahan aliran air permukaan tanah, menigkatnya erosi tanah, dan pencemaran lingkunga  akibat pemakaian pupuk dan pestisida dalam jumlah banyak, serta berbagai dampak negatif lainnya terhadap eco-function yang dapat dihasilkan oleh ekosistem hutan alam tropis—menimbulkan biaya yang tidak sedikit pada pihak ketiga, sehingga layaknya diperhitungkan sebagai biaya lingkungan.

Permasalahan lainnya, pembangunan areal kelapa sawit skala besar juga telah menyebabkan dipindahnya masyarakat lokal yang tinggal di dalam wilayah pengembangan perkebunan kelapa sawit. Ganti rugi tanah pada areal pengembangan kelapa sawit tersebut seringkali menimbulkan permasalahan karena tidak dibayar dengan harga yang ‘adil’ dan ‘pantas’. Di samping itu, seringnya terjadi penyerobotan (pencaplokan) lahan masyarakat adat oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit, padahal di atas tanah tersebut masih terdapat tanaman pertanian dan tanaman perkebunan milik masyarakat. Tindakan penyerobotan tanah masyarakat adat ini dilakukan baik secara halus maupun dengan cara paksaan, misalnya dengan cara pembakaran lahan yang telah diorganisir dengan baik oleh pihak perusahaan (Potter dan Lee, 1998b). sebagai akibatnya, seringkali timbul permasalahan klaim lahan oleh masyarakat setempat terhadap areal perkebunan kelapa sawit yang sedang/telah dibangun. Berbagai permasalahan ini telah menyulut permasalahan konflik sosial yang berkepanjangan dan sangat merugikan semua pihak—terutama bagi masyarakat yang mengalami dampak negatif akibat pembangunan perkebunan kelapa sawit—sehingga biaya sosial yang harus dikeluarkan menjadi sangat tinggi. Konflik sosial yang terjadi akhirnya menjadi sumber risiko dan ketidakpastian bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam melakukan bisnis usahanya secara berkelanjutan.

Biaya lingkungan dan biaya sosial yang terjadi seharusnya turut diperhitungkan dalam analisis investasi perkebunan sawit. Namun, perusahaan perkebunan kelapa sawit swasta tidak pernah memasukkan biaya lingkunagn dan biaya sosial ini dalam analisis financial proyek pembangunan perkebunan kelapa sawit. Hal ini terjadi karena biaya-biaya lingkungan dan sosial yang timbul tidak ditanggung (dibayar) oleh perusahaan perkebunan pada saat melakukan investasi. Biaya yang terjadi akibat munculnya konflik sosial berkepanjangan antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat akan dibayar dengan mahal oleh perusahaan setelah kegiatan bisnis perkebunan kelapa sawit berjalan. Sementara itu, masyarakat (khususnya masyarakat setempat) yang mengalami dampak negatif dari keberadaan proyek pembangunan perkebunan kelapa sawit, merupakan pihak yang menanggung biaya sosial dan lingkungan yang terjadi sejak awal dimulainya proyek pembangunan perkebunan kelapa sawit. Semua biaya lingkungan dan biaya sosial yang terjadi sesungguhnya menjadi biaya yang harus ditanggung oleh masyarakat/negara Indonesia, bahkan turut ditanggung oleh masyarakat internasional. Oleh kerena itu, para pembuat kebijakan dan khususnya para pengambil keputusan di pemerintahan dalam mengevaluasi (menilai) analisis biaya dan manfaat proyek pembangunan kelapa sawit harus turut memperhitungkan berbagai biaya lingkungan dan biaya sosial tersebut.

Kemudian Rhett A. Butler memaparkan dampak lingkungan dan sosial yang disebabkan oleh perkebunan sawit.

Dampak Lingkungan

Beberapa studi telah menemukan penurunan jumlah (80 persen untuk tanaman dan 80-90 persen untuk mamalia, burung, dan reptilia) dalam keragaman hayati menyusul diubahnya hutan menjadi perkebunan kelapa sawit. Lebih jauh lagi, banyak hewan tak akan masuk ke perkebunan, namun lainnya, seperti orangutan, menjadi hama tanaman perkebunan dan membahayakan mereka dari perburuan liar para petugas perkebunan atas dasar defensif. Penggunaan herbisida dan pestisida dapat pula berdampak pada komposisi spesies dan menjadi polusi di aliran sungai lokal. Dibutuhkan sistem pengeringan yang dibutuhkan untuk perkebunan (perkebunan kelapa sawit di Kalimantan biasanya didirikan di hutan rawa) bisa menurunkan tingkat air di hutan-hutan sekitarnya. Selain itu, perusakan lahan gambut meningkatkan resiko datangnya banjir dan kebakaran. Pembukaan hutan dengan api yang dinyalakan oleh pemilik perkebunan kelapa sawit besar adalah penyebab terbesar satu-satunya pada kebakaran di Borneo pada tahun 1997-1998.

Dampak Sosial

Menurut Dr. Lisa Curran, walau tak diragukan lagi bahwa perkebunan kelapa sawit menyediakan kesempatan kerja yang besar di Borneo, ada keraguan mengenai keadilan dari sistem yang ada, yang sepertinya kadang kala menjadikan para pemilik perkebunan kecil dalam kondisi yang mirip dengan perbudakan.

Kelapa sawit sepertinya menjadi alternatif terbaik bagi masyarakat yang mengandalkan hidupnya dari menanam karet, menanam padi, dan menanam buah-buahan. Saat sebuah perusahaan pertanian besar masuk ke suatu daerah, beberapa anggota masyarakat kebanyakan sangat tertarik untuk menjadi bagian dari perkebunan kelapa sawit. Karena mereka tak memiliki kepemilikan legal atas tanah mereka, kesepakatan biasanya dibuat sehingga mereka memiliki 2-3 hektar (508 are) lahan untuk perkebunan kelapa sawit. Mereka biasanya meminjam 3.000-6.000 USD (dengan bunga 30 persen per tahun) dari perusahaan induknya untuk biaya bibit, pupuk, dan kelengkapan lain. Karena kelapa sawit membutuhkan sekitar 7 tahun untuk berbuah, mereka bekerja seperti buruh dengan bayaran 2,5 USD per hari di perkebunan besar. Sementara lahan mereka belum menghasilkan namun membutuhkan pupuk dan pestisida, yang dibeli dari perusahaan kelapa sawit. Saat perkebunan mereka mulai berproduksi, pendapatan umum untuk lahan seluas 2 hektar adalah 682-900 USD per bulan. Di masa lalu, karet dan kayu menghasilkan 350-1.000 USD per bulan, menurut Curran. Rendahnya pendapatan digabung dengan tingginya modal yang dibutuhkan dan tingginya bunga pinjaman tampaknya akan membuat para pemilik kecil ini tetap terus-menerus berhutang pada perusahaan kelapa sawit.

Menurut Curran, hutang ini, ditambah dengan total ketergantungan pada perusahaan yang tak bisa mereka percaya, mempunyai dampak psikologis pada masyarakat. Karena tak ada jalan untuk melawan tindakan perusahaan, konflik pun muncul di dalam masyarakat, terutama bila sebagian besar masyarakat melawan perusahaan tersebut (Dayak sering melawan rencana perusahaan kelapa sawit). Sering kali maksud-maksud rahasia digunakan untuk menguasai suatu masyarakat. Sebagai contoh, sebuah hadiah sepeda motor bisa memenangkan pengaruh atas pemimpin-pemimpin masyarakat. Ketika telah mendapatkan persetujuan, perusahaan kelapa sawit akan bernegosiasi satu per satu dengan tiap kepala rumah tangga, untuk menghilangkan kekuatan menawar yang lebih tinggi dari masyarakat lain.

Survei yang dilakukan oleh Curran menunjukkan bahwa masyarakat di daerah Kalimantan Barat sangat prihatin dengan munculnya banjir setelah diberdirikannya perkebunan-perkebunan kelapa sawit. Mereka juga khawatir akan kehilangan budaya dan hasil-hasil hutan -- anggota tua masyarakat tidak selalu menyetujui wanita dan anak-anak bekerja di perkebunan. Penanaman kelapa sawit juga membuat penduduk lokal lebih tergantung pada perusahaan pertanian karena mereka tak lagi menanam makanan mereka sendiri. Terakhir, beberapa masyarakat telah menyatakan ketidakpuasannya bekerja pada pihak Malaysia. Walau mereka memiliki banyak keluhan, yang lain melihatnya sebagai alternatif.

Sementara, perusahaan kelapa sawit meraup keuntungan besar. Menurut perhitungan Curran, beberapa perusahaan di Kalimantan Barat akan mendapatkan 26 persen tingkat pengembalian modal per tahunnya selama 25 tahun, sebuah angka yang luar biasa.

bersambung...

0 komentar:

Posting Komentar